THR 2026 Resmi Dicairkan, PNS hingga Pensiunan Terima Hak Penuh 100 Persen

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur negara dan pensiunan. Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta para pensiunan.
Informasi tersebut disampaikan dalam laporan yang ditayangkan Kompas TV. Pencairan dilakukan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 guna membantu kebutuhan hari raya sekaligus mendorong daya beli masyarakat.
Dibayarkan Penuh Tanpa Pemotongan
THR tahun ini dibayarkan sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen yang diterima meliputi:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja
Ketentuan tersebut berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri.
Anggaran Capai Rp55 Triliun
Untuk merealisasikan kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi jutaan ASN pusat dan daerah serta para pensiunan.
Pensiunan Terima Melalui Taspen dan Asabri
Bagi pensiunan PNS, pencairan dilakukan melalui PT Taspen. Sementara itu, pensiunan TNI dan Polri menerima haknya melalui PT Asabri.
Adapun komponen THR pensiunan mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya sesuai regulasi.
Berbeda dengan Gaji ke-13
Pemerintah menegaskan THR berbeda dengan gaji ke-13. THR diberikan menjelang Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 umumnya dicairkan pada pertengahan tahun.
Dengan pencairan THR ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan roda perekonomian nasional semakin bergerak menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Kiprah Jurist Tan, Sosok “Bu Menteri” yang Belum Juga Ditangkap Kejagung

Berita Terkait

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir
Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit
Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi
Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan
Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Minggu, 12 April 2026 - 19:51 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru