Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anwar Usman akhirnya mengakhiri masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi setelah 15 tahun menjabat. Dalam momen perpisahan yang berlangsung haru, ia mengaku merasa lega usai menyelesaikan tugas panjangnya sebagai hakim konstitusi.

“Saya sudah plong sekarang,” ujar Anwar Usman saat menyampaikan pernyataannya dalam acara purnabakti.

Meski sempat meneteskan air mata, ia menegaskan bahwa perasaan tersebut bukan karena kesedihan meninggalkan jabatan, melainkan bentuk kelegaan setelah menuntaskan amanah yang diembannya selama bertahun-tahun.

Suasana haru semakin terasa ketika Anwar Usman sempat mengalami kelelahan hingga jatuh pingsan. Kondisi tersebut diduga akibat kurang istirahat dan belum sempat sarapan sebelum menghadiri acara. Namun, ia dilaporkan segera pulih setelah mendapatkan penanganan.

Baca Juga :  Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, DPRD Siap Bentuk Pansus

Dalam pernyataannya, Anwar juga menyinggung soal polemik yang sempat mencuat terkait putusan MK sebelumnya. Ia mengaku kini tidak lagi terbebani, menyusul putusan dari pengadilan yang menurutnya telah memulihkan nama baik dan martabatnya.

“Tidak ada lagi duka nestapa. Saya merasa semua sudah selesai,” katanya.
Bagi Anwar, jabatan yang diemban selama ini merupakan amanah yang dijalankan dengan niat ibadah, bukan untuk mengejar popularitas atau kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Masuk SD Kini Tak Wajib Usia 7 Tahun, Tanpa Ijazah TK dan Tes Calistung

Ia bahkan mengibaratkan dirinya saat ini seperti “bayi yang baru lahir”, dalam arti kembali bersih dan tanpa beban setelah menuntaskan tanggung jawabnya.

Hingga kini, Anwar Usman belum mengungkapkan rencana ke depan setelah resmi meninggalkan Mahkamah Konstitusi. Namun, ia memastikan akan menjalani masa purnabakti dengan penuh ketenangan tanpa bayang-bayang persoalan masa lalu.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru