Menkeu Purbaya Buka-bukaan Soal Nasib Gaji PNS 2026, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah belum memastikan apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan terkait gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fiskal dan perekonomian nasional.
Purbaya menjelaskan, pemerintah membutuhkan waktu hingga triwulan I 2026 untuk melihat perkembangan penerimaan negara, belanja, serta stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Setelah itu, pembahasan lebih lanjut baru dapat dilakukan pada periode berikutnya.
“Belum bisa diputuskan sekarang. Kita lihat dulu kondisi fiskal dan ekonomi di awal 2026,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Ia menyebutkan, wacana penyesuaian gaji ASN memang tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah. Namun, hal tersebut belum otomatis berarti akan direalisasikan, karena seluruh kebijakan belanja negara harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Menurut Purbaya, pemerintah tetap berhati-hati agar kebijakan kenaikan gaji tidak membebani keuangan negara. Apalagi, belanja pegawai merupakan salah satu komponen besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Semua tergantung ruang fiskal. Kalau memungkinkan, tentu akan dibahas. Tapi kalau belum, pemerintah harus realistis,” katanya.
Hingga kini, pemerintah juga belum mengumumkan besaran maupun waktu pasti kenaikan gaji PNS apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan pada 2026. Keputusan final baru akan ditentukan setelah evaluasi fiskal rampung dan dibahas bersama kementerian serta lembaga terkait.
Dengan demikian, para PNS diminta untuk bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kepastian gaji tahun depan.

Baca Juga :  DPR Soroti Lambannya Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, KNKT Diminta Segera Umumkan Hasil

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru