Rencana Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Tuai Sorotan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan nilai anggaran mencapai Rp486,9 juta untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan data yang tertera di sistem tersebut, pengadaan meja biliar itu diusulkan oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan dengan total nilai Rp486.900.000. Fasilitas tersebut direncanakan ditempatkan di rumah dinas pimpinan dewan di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan

Rincian anggaran menunjukkan bahwa dua unit meja biliar tersebut memiliki nilai yang berbeda. Satu unit dianggarkan sekitar Rp151 juta, sementara satu unit lainnya mencapai Rp335,9 juta.

Rencana pengadaan fasilitas hiburan tersebut langsung menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik menilai lembaga legislatif seharusnya lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Menanggapi polemik tersebut, pimpinan DPRD Sumatera Selatan menyebutkan bahwa rencana pengadaan meja biliar itu masih dalam tahap perencanaan. Artinya, pengadaan tersebut masih dapat dievaluasi bahkan dibatalkan jika dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Purbaya Geser Rp34 Triliun Dana Desa ke Kopdes Merah Putih, Ini Tujuan dan Dampaknya

Meski demikian, polemik ini kembali memunculkan perdebatan mengenai transparansi serta prioritas penggunaan anggaran daerah, khususnya di lingkungan lembaga legislatif.
Sorotan publik terhadap rencana pengadaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran daerah benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks
Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri
Update Harga LPG Non-Subsidi April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Provinsi
Hashim: Wajar Program Makan Bergizi Gratis Masih Ada Kelemahan di Awal Pelaksanaan
Masih Banyak Disalahpahami, Ini Perbedaan Sertifikasi Halal dan Syariah
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Naik per 18 April 2026
JK Klarifikasi Polemik “Mati Syahid” saat Ceramah di Masjid UGM
IKBI PTPN IV Tebar 1.500 Bibit Ikan Nila di Kerinci, Perkuat Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:58 WIB

Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB

Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Update Harga LPG Non-Subsidi April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Provinsi

Senin, 20 April 2026 - 10:32 WIB

Hashim: Wajar Program Makan Bergizi Gratis Masih Ada Kelemahan di Awal Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 10:30 WIB

Masih Banyak Disalahpahami, Ini Perbedaan Sertifikasi Halal dan Syariah

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:51 WIB

Hukum dan kriminal

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:28 WIB