Muaro Jambi — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menuai sorotan publik. Di tengah tahapan seleksi yang masih berjalan, 10 nama calon kepala dinas justru sudah santer beredar dan disebut-sebut hampir pasti akan dilantik, memunculkan dugaan kuat adanya pengondisian serta aroma praktik jual beli jabatan.
Isu ini menguat seiring sikap DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Jambi yang secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap seleksi 10 pejabat JPT tersebut. GPM menilai proses lelang jabatan sarat kejanggalan dan berpotensi mencederai prinsip sistem merit dalam manajemen ASN.
Ketua DPD GPM Jambi, Revaldo Putra, menyatakan bahwa rekrutmen pejabat strategis daerah harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi peserta yang diduga tidak memenuhi persyaratan umum, tetapi tetap dinyatakan lolos pada sejumlah tahapan seleksi.
“Manajemen SDM ASN adalah indikator utama integritas birokrasi. Jika sejak proses seleksi sudah bermasalah, maka publik patut curiga ada kepentingan lain di baliknya,” ujar Revaldo dalam keterangan pers, Kamis (18/12/2025).
Salah satu sorotan utama adalah persyaratan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) yang wajib dimiliki calon pejabat JPT. GPM menilai ada peserta yang belum memenuhi ketentuan tersebut, namun tetap melenggang ke tahap penulisan makalah hingga asesmen manajerial.
Tak hanya itu, kecocokan rekam jejak, integritas, serta latar belakang keilmuan sejumlah calon juga dipertanyakan. GPM menilai beberapa nama yang beredar tidak memiliki kompetensi yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi OPD yang akan dipimpin, khususnya pada dinas-dinas teknis.
Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis internal, GPM Jambi membeberkan 10 nama calon kepala OPD yang disebut-sebut kuat akan dilantik, yakni:
KI – Calon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
AH – Calon Kepala Dinas Kesehatan
AP – Calon Kepala Dinas PUPR
M – Calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup
BA – Calon Kepala BKPSDM
AS – Calon Kepala BPPRD
BS – Calon Kepala BAPPERIDA
MF – Calon Kepala BPKAD
A – Calon Kepala Inspektorat
R – Calon Kasatpol PP
Menariknya, meski seleksi belum rampung, nama-nama tersebut telah beredar luas di kalangan ASN dan publik, bahkan diyakini sebagian pihak hampir pasti menduduki jabatan strategis tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa hasil seleksi telah “dikunci” sejak awal.
GPM Jambi juga menyoroti adanya peserta yang dinilai kompeten dan sesuai kualifikasi justru tersingkir, bahkan ada yang memilih mengundurkan diri meski telah lolos ke tahap tertentu. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait standar penilaian dan objektivitas panitia seleksi.
Atas dasar itu, DPD GPM Jambi secara tegas meminta KPK turun tangan melakukan supervisi dan pemantauan langsung, guna memastikan tidak terjadi praktik suap, gratifikasi, maupun jual beli jabatan yang dapat merusak tatanan birokrasi di Kabupaten Muaro Jambi.
“Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kepercayaan publik terhadap proses reformasi birokrasi di daerah akan semakin runtuh,” tegas Revaldo.












