Istana Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 Oktober 2025 — Istana akhirnya buka suara terkait kebijakan pemerintah yang memangkas dana transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata pengurangan anggaran, melainkan langkah untuk menata ulang distribusi dana agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, sebagian dana transfer dialihkan ke program-program nasional yang langsung menyentuh masyarakat di daerah.

> “Pemerintah tidak memotong secara keseluruhan, tapi mengalihkan sebagian ke program prioritas nasional agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10).

Baca Juga :  Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Menurutnya, selama ini pemerintah pusat menilai masih ada daerah yang belum optimal dalam penggunaan anggaran transfer, terutama terkait penyerapan dan efektivitas program.

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi fiskal yang menekankan pada akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

> “Kita ingin dana yang ditransfer benar-benar digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan, bukan hanya menumpuk di kas daerah,” ujarnya.

Purbaya juga memastikan bahwa secara total, dana untuk daerah tetap meningkat melalui sejumlah program langsung dari kementerian/lembaga pusat, seperti bantuan infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Gratifikasi Bea Cukai

> “Kalau kita hitung secara keseluruhan, dukungan pemerintah pusat ke daerah justru naik. Hanya saja, pola penyalurannya berbeda agar lebih terarah dan transparan,” jelasnya.

Pemerintah berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Daerah yang terbukti mampu mengelola dana dengan baik dan memiliki laporan keuangan yang transparan akan mendapatkan prioritas tambahan dana di tahun berikutnya.

Kebijakan pemangkasan dana transfer ini sebelumnya menuai sorotan dari sejumlah kepala daerah dan asosiasi pemerintah provinsi. Namun, Istana menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan mendorong pemerataan pembangunan secara lebih nyata di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru