Jakarta, 11 Oktober 2025 — Istana akhirnya buka suara terkait kebijakan pemerintah yang memangkas dana transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata pengurangan anggaran, melainkan langkah untuk menata ulang distribusi dana agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, sebagian dana transfer dialihkan ke program-program nasional yang langsung menyentuh masyarakat di daerah.
> “Pemerintah tidak memotong secara keseluruhan, tapi mengalihkan sebagian ke program prioritas nasional agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10).
Menurutnya, selama ini pemerintah pusat menilai masih ada daerah yang belum optimal dalam penggunaan anggaran transfer, terutama terkait penyerapan dan efektivitas program.
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi fiskal yang menekankan pada akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
> “Kita ingin dana yang ditransfer benar-benar digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan, bukan hanya menumpuk di kas daerah,” ujarnya.
Purbaya juga memastikan bahwa secara total, dana untuk daerah tetap meningkat melalui sejumlah program langsung dari kementerian/lembaga pusat, seperti bantuan infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan.
> “Kalau kita hitung secara keseluruhan, dukungan pemerintah pusat ke daerah justru naik. Hanya saja, pola penyalurannya berbeda agar lebih terarah dan transparan,” jelasnya.
Pemerintah berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Daerah yang terbukti mampu mengelola dana dengan baik dan memiliki laporan keuangan yang transparan akan mendapatkan prioritas tambahan dana di tahun berikutnya.
Kebijakan pemangkasan dana transfer ini sebelumnya menuai sorotan dari sejumlah kepala daerah dan asosiasi pemerintah provinsi. Namun, Istana menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan mendorong pemerataan pembangunan secara lebih nyata di seluruh wilayah Indonesia.












